Coretan tinta
kecurangan mahasiswa
Dalam dunia
pendidikan tingkat universitas, banyak hal yang dilakukan oleh mahasiswa untuk
mengisi aktivitas mereka dalam dunia pendidikan. Ada yang bersifat positif dan
ada yang bersifat negatif dalam melakukan kegiatan tersebut. Bukannya para
mahasiswa belum mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, tapi mereka
cenderung bersifat kekanak-kanakan dalam bertindak, dan mereka tidak memikirkan
dulu sebelum bertindak, padahal mereka sudah tidak dikatakan anak-anak lagi,
tapi mereka sudah dewasa dan sudah bisa menentukan sesuatu yang seharusnya
dilakukan.
Namun kenyataan
yang terjadi banyak mahasiswa yang
melakukan kegiatan negatif, sangat ironis memang, yang seharusnya masuk
universitas untuk menuntut ilmu malah kebanyakan dari mahasiswa yang berpikiran
kalau kuliah hanya menginginkan ijazah untuk melamar suatu pekerjaan atau untuk
mencari jodoh supaya bisa mendapatkan suami atau istri yang berpendidikan
tinggi, dan ilmu sama sekali tidak ada dibenak mereka alias ilmu itu tidak
penting untuk dipelajari, dan juga banyak mahasiswa dalam pembelajaran mereka beranggapan
yang penting datang, duduk, mendengarkan perkuliahan dan mengisi presensi.
Mereka sama sekali tidak memperhatikan materi yang diberikan oleh dosen, karena
dari awal mereka masuk kuliah hanya untuk mencari ijazah, bukan ilmu. Dan jika
mereka mendapat tugas dari dosen mereka
memilih jalan pintas untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut, yaitu dengan
cara plagiat dari media-media atau mereka memanfaatkan teman yang pintar untuk
mengerjakan tugas mereka. Dan pada waktu ulangan mereka juga memanfaatkan
tempat duduk, pengawas, handphone. Mengapa handphone juga dimanfaatkan? Karena
jika mahasiswa yang memakai handphone bisa saja mereka mengirimkan sms kepada
temannya yang sedang tidak ada ulangan untuk mencarikan jawaban dari soal
ulangan mereka, dan bisa jadi kalau handphone tersebut mempunyai kegunaan yang
lebih, misal dalam handphone tersebut bisa buat browsing ataupun terdapat kamus
dalam handphone tersebut. Maka mahasiswa tersebut akan mencari jawaban dari
ulangan mereka lewat handphone. Sudah jelas jika jawaban mereka bukan asli dari
pemikiran mereka. Dan jika kegiatan tersebut dilakukan oleh mahasiswa secara
terus menerus dan turun temurun maka Indonesia tidak akan menjadi Negara yang
maju, dan Indonesia akan terjajah oleh Negara lain yang memiliki kemampuan
lebih cerdas untuk menguasai Indonesia. Masyarakat Indonesia akan menjadi bawahan oleh Negara lain karena
kebodohan mereka dan Indonesia tidak akan menghasilkan calon penerus bangsa
yang terdidik dan mempunyai karakter yang berkualitas.
Sebenarnya plagiat atau mencontek itu
didasari oleh beberapa faktor, yaitu:
1.
karena
mereka menginginkan nilai baik, mereka melakukan apa saja untuk mendapatkan
nilai baik, termasuk plagiat atau mencontek.
2.
Mahasiswa
yang malas belajar, dia mengandalkan tempat duduk, pengawas, dan temannya yang
pintar.
3.
mahasiswa
yang sudah belajar, tapi mereka tidak percaya diri dengan jawaban mereka dan
mengambil jalan pintas yaitu mencontek.
jika mencontek terus saja dilakukan oleh
mahasiswa, maka mereka akan terkena efek akibat kelakuan mereka, yaitu pada
saat skripsi mereka pasti kebingungan untuk membuatnya, karena dari awal mereka
tidak memperhatikan apa yang diajarkan oleh dosen, dan jalan pintas untuk
menyelesaikan skripsi yaitu dengan menyuruh seseorang yang dianggap mampu untuk
membuat skripsi, dan memberi upah bagi si pembuat skripsi. Pertanyaannya,
dengan cara menyuruh seseorang untuk membuat skripsi apakah bisa meloloskan
mahasiswa tersebut dari ujian skripsi?
Dari ujian skripsi mereka akan ketahuan
mana skripsi yang membuat sendiri dan mana skripsi hasil karya orang. Dari
ujian skripsi lah semua kelicikan mahasiswa yang skripsinya dibuatkan oleh
orang lain terbongkar. Kita tidak tahu jika mahasiswa yang skripsinya dibuatkan
oleh orang lain dan pada saat ujian skripsi mereka bisa lolos dari ujian
skripsi dan bisa langsung diwisuda, kita tidak tahu apakah ada sesuatu dibalik
kelolosannnya tersebut, karena untuk ujian skripsi mereka rela melakukan apapun
supaya bisa lulus dan mendapat nilai baik dari ujian skripsi. Dan keluar dengan
membawa selembar ijazah. Lalu jika sudah lulus apakah mahasiswa seperti itu
bisa langsung mendapatkan pekerjaan, jika pada waktu kuliah saja perlakuannya
sudah plagiat, apalagi dalam dunia kerja nantinya. Otomatis banyak perusahaan
atau lowongan pekerjaan yang tidak bisa
menampung calon pekerja seperti itu. Kebingungan akan terjadi pada saat mereka
memasuki dunia kerja, karena perubahan lingkungan, yang dulu hidupnya hanya
santai-santai, sekarang lingkungan telah berubah dan itu membuat mahasiswa
tersebut bingung bagaimana untuk
menjalani lingkungan yang baru tersebut.
Mencontek
merupakan hal yang sangat tidak bermoral yang tidak sepantasnya untuk dilakukan
oleh mahasiswa, meskipun para mahasiswa sudah mengetahui hal tersebut malah
kian marak dikalangan mahasiswa. Dalam ajaran islam mencontek itu sama dengan
mencuri, padahal sudah diajarkan di sekolah ataupun luar sekolah, kalau mencuri
itu hukumnya haram, karena bisa merugikan salah satu pihak, dan mengakibatkan ketidakadilan
mahasisiwa yang telah susah payah belajar untuk bisa menjawab soal dengan baik
dan benar. Sebaiknya perilaku seperti itu perlu ditindak lanjuti oleh pihak
universitas, supaya dalam dunia pendidikan itu bersih dari kata plagiat dan
Indonesia menghasilkan para pendidik yang jujur dan berkualitas untuk
meneruskan cita-cita bangsa, dan bisa membimbing anak cucu untuk kedepannya.
Indonesia sekarang membutuhkan penerus
bangsa yang jujur dan bertanggung jawab, karena Indonesia sekarang ini penuh
dengan coretan-coretan plagiat, seperti maraknya korupsi, penggelapan uang
Negara, suap menyuap, dan masih banyak lagi.maka dari itu mulai sekarang
dibiasakan untuk mengerjakan sesuatu tanpa plagiat, dan terapkanlah untuk
mengerjakan sesuatu dengan jujur, agar Indonesia menjadi Negara yang jujur,
bebas dari kata korupsi dan plagiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar